masukkan script iklan disini
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo didampingi Kasat Narkoba AKP Rudi Saputra, saat pemusnahan sabu, belum lama ini. (Ist)
Stabat, Lensa Nusantara biz id
Narkoba ditemukan semakin menjajah Langkat, terutama wilayah pesisir kabupaten itu. Tapi tiga bulan terakhir, perlawanan tampak berkobar kuat lewat gebrakan Kasat Narkoba Polres Langkat,AKP Rudi Syahputra, S.H., M.H. Ini laporannya. Setidaknya ada 13 desa yang ditemukan terjajah peredaran barang laknat itu. Semua itu tersebar mulai dari Kecamatan Secanggang, Tanjung Pura, Gebang, sampai Pangkalan Susu. Desa Bubun, salah satu contoh terparah. Pun desa d Kecamatan Tanjung Pura itu hanya dihuni 300 penduduk,
tapi peredaran sabu di sana sudah memperbudak banyak anak SD. Anak-anak di sana dilaporkan mencuri sawit demi membeli sabu. Gilanya peredaran barang laknat di sana bahkan telah memantik emosi puluhan emak-emak.Mereka membakar rumah seorang terduga pengedar sabu. Itu terjadi tahun 2022 lalu. Desa Pulau Sembilan di Kecamatan Pangkalan Susu pun idem ditto. Peredaran sabu mencengkeram kuat di sana. Saking kuat, Arifin Sum, kades di sana, pernah membuat sanksi sosial. Yang kedapatan memakai sabu ditangkap warga lalu dibuang ke laut. Itu hukumannya.
Tapi cerita-cerita miris itu tampak mulai terkikis sejak tiga bulan terakhir. "Saya baru tiga bulan bertugas di sini. Tapi rangkaian penangkapan yang telah saya gerakkan bersama anggota merupakan bagian dari upaya intensif Kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat," beber AKP Rudi Syahputra. JajaranPolres Langkat dalam kurun waktu tiga bulan terakhir diketahui menangkap 118 orang pelaku tindak pidana narkoba. "Kami selalu komitmen dalam memberantas
penyalahgunaan narkoba dan juga langsung menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Mari kita bersama bangkit memerangi narkoba di Langkat," tegas Kasat Rudi mengajak peran masyarakat. Dijelaskan bahwa pihaknya jugatelah mengamankan sebanyak 118 tersangka baik bandar, pengedar maupun penggunanya selama kurun waktu tiga bulan.
"Selama tiga bulan yakni Agustus hingga Oktober 2024, kita telah menangkap 118 tersangka baik pengguna maupun pengedarnya dari 105 kasusnya," ungkapnya. Selain itu, Satres Narkoba Polres Langkat juga menyita barang bukti 23 kilogram sabu dan empat kilogram ganja serta 29 butir pil ekstasi. Lebih lanjut Ia menambahkan terkait laporan maraknya perjudian jenis togel dan narkotika di tempat hiburan malam yang berada Kabupaten Langkat, tidak benar. "Kita telah melakukan razia di sejumlah lokasi yang disinyalir tempat hiburan malam di Kabupaten
Langkat, namun tidak kita temukan narkotika seperti yang dilaporkan," jelasnya. Lebih lanjut Rudi menegaskan bahwa pihaknya juga tidak main-main dalam menindak tegas setiap pengaduan dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba. "Kita tidak pernah main-main dalam setiap laporan dari masyarakat, buktinya bandar di Kabupaten
Langkat telah ditindak tegas, bahkan kurun waktu tiga bulan ini telah kita amankan hampir 118 orang lebih pengedar maupun pengguna narkoba dari sejumlah kawasan di wilayah hukum Polres Langkat," tegasnya. Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkotika bisa langsung melaporkan ke Satres Narkoba Polres Langkat. "Saya minta kepada masyarakat beritahukan ke kami dan pasti akan kita tindak tegas, karena komitmen Polres langkat sangat jelas bahwa narkotika merupakan musuh bersama," katanya.(Tim.red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar