GNI


 

Satres Narkoba Polres Binjai Gelar GSN dan P4GN, 5 Orang Diamankan

Ros007
Selasa, 05 November 2024, 03:52 WIB Last Updated 2024-11-05T11:52:58Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
"BINJAI Lensa Nusantara biz id 
Satres Narkoba "BINJAI 
Satres Narkoba "BINJAI 
Satres Narkoba Polres Binjai Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan "BINJAI |||
Satres Narkoba Polres Binjai Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Jalan Bangau, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Jumat, (01/11/24).

Pengrebekan dipimpin langsung Kasat Narkoba Akp Syamsul Bahri, SE., MH., bersama KBO Ipda Alex P. Pasaribu, SH, Kanit I Iptu Budi Santoso, SH, MH, Kanit II Ipda Eddy Supratman, SH, beserta 15 personil Satres Narkoba Polres Binjai.

Dari TKP, Jalan Bangau, Kelurahan Mencirim Satres Narkoba mengamankan 5 (lima) orang yakni, BR (21), MAR (24), FS (28), H (50) dan BSP (26), serta ditemukan barang bukti berupa, 4 (empat) buah alat hisap sabu / bong, 6 (enam) buah mancis, 1 (satu) kotak pipet skop, 18 (delapan belas) buah kaca pirek, 16 (enam belas) buah plastik klip bekas, 2 (dua) bungkus plastik klip dan 4 (empat) buah jarum suntik.

Selanjutnya, petugas membongkar dan merobohkan serta membakar gubuk-gubuk atau barak-barak yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

Kemudian dilakukan test urine terhadap BR (21), MAR (24), FS (28), H (50) dan BSP (26), dan kelimanya dinyatakan positif (met/sabu).

Rencana tindak lanjut terhadap kelima orang tersebut akan kita serahkan ke BNNK binjai guna dilakukan assesment medis serta dilakukan rehabilitasi, mengingat terduga pada saat diamankan tidak ditemukan BB narkotika. tegas Akp Samsul Bahri.

Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, bahwa informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang mengabarkan tentang adanya barak narkoba dilokasi tersebut dan sinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, ucap Kasihumas Iptu Junaidi.|||"
 https://aktualonline.co.id/2024/11/02/satres-narkoba-polres-binjai-gelar-gsn-dan-p4gn-5-orang-diamankan/#:~:text=BINJAI%20%7C%7C%7C%0ASatres,Kasihumas%20Iptu%20Junaidi.%7C%7C%7C Gelap Narkotika (P4GN) di Jalan Bangau, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Jumat, (01/11/24).

Pengrebekan dipimpin langsung Kasat Narkoba Akp Syamsul Bahri, SE., MH., bersama KBO Ipda Alex P. Pasaribu, SH, Kanit I Iptu Budi Santoso, SH, MH, Kanit II Ipda Eddy Supratman, SH, beserta 15 personil Satres Narkoba Polres Binjai.

Dari TKP, Jalan Bangau, Kelurahan Mencirim Satres Narkoba mengamankan 5 (lima) orang yakni, BR (21), MAR (24), FS (28), H (50) dan BSP (26), serta ditemukan barang bukti berupa, 4 (empat) buah alat hisap sabu / bong, 6 (enam) buah mancis, 1 (satu) kotak pipet skop, 18 (delapan belas) buah kaca pirek, 16 (enam belas) buah plastik klip bekas, 2 (dua) bungkus plastik klip dan 4 (empat) buah jarum suntik.

Selanjutnya, petugas membongkar dan merobohkan serta membakar gubuk-gubuk atau barak-barak yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

Kemudian dilakukan test urine terhadap BR (21), MAR (24), FS (28), H (50) dan BSP (26), dan kelimanya dinyatakan positif (met/sabu).

Rencana tindak lanjut terhadap kelima orang tersebut akan kita serahkan ke BNNK binjai guna dilakukan assesment medis serta dilakukan rehabilitasi, mengingat terduga pada saat diamankan tidak ditemukan BB narkotika. tegas Akp Samsul Bahri.

Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, bahwa informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang mengabarkan tentang adanya barak narkoba dilokasi tersebut dan sinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, ucap Kasihumas Iptu Junaidi.|||"
 https://aktualonline.co.id/2024/11/02/satres-narkoba-polres-binjai-gelar-gsn-dan-p4gn-5-orang-diamankan/#:~:text=BINJAI%20%7C%7C%7C%0ASatres,Kasihumas%20Iptu%20Junaidi.%7C%7C%7C Binjai Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Jalan Bangau, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Jumat, (01/11/24).

Pengrebekan dipimpin langsung Kasat Narkoba Akp Syamsul Bahri, SE., MH., bersama KBO Ipda Alex P. Pasaribu, SH, Kanit I Iptu Budi Santoso, SH, MH, Kanit II Ipda Eddy Supratman, SH, beserta 15 personil Satres Narkoba Polres Binjai.

Dari TKP, Jalan Bangau, Kelurahan Mencirim Satres Narkoba mengamankan 5 (lima) orang yakni, BR (21), MAR (24), FS (28), H (50) dan BSP (26), serta ditemukan barang bukti berupa, 4 (empat) buah alat hisap sabu / bong, 6 (enam) buah mancis, 1 (satu) kotak pipet skop, 18 (delapan belas) buah kaca pirek, 16 (enam belas) buah plastik klip bekas, 2 (dua) bungkus plastik klip dan 4 (empat) buah jarum suntik.

Selanjutnya, petugas membongkar dan merobohkan serta membakar gubuk-gubuk atau barak-barak yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

Kemudian dilakukan test urine terhadap BR (21), MAR (24), FS (28), H (50) dan BSP (26), dan kelimanya dinyatakan positif (met/sabu).

Rencana tindak lanjut terhadap kelima orang tersebut akan kita serahkan ke BNNK binjai guna dilakukan assesment medis serta dilakukan rehabilitasi, mengingat terduga pada saat diamankan tidak ditemukan BB narkotika. tegas Akp Samsul Bahri.

Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, bahwa informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang mengabarkan tentang adanya barak narkoba dilokasi tersebut dan sinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, ucap Kasihumas Iptu Junaidi.|||"
 https://aktualonline.co.id/2024/11/02/satres-narkoba-polres-binjai-gelar-gsn-dan-p4gn-5-orang-diamankan/#:~:text=BINJAI%20%7C%7C%7C%0ASatres,Kasihumas%20Iptu%20Junaidi.%7C%7C%7C Binjai Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Jalan Bangau, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Jumat, (01/11/24).

Pengrebekan dipimpin langsung Kasat Narkoba Akp Syamsul Bahri, SE., MH., bersama KBO Ipda Alex P. Pasaribu, SH, Kanit I Iptu Budi Santoso, SH, MH, Kanit II Ipda Eddy Supratman, SH, beserta 15 personil Satres Narkoba Polres Binjai.

Dari TKP, Jalan Bangau, Kelurahan Mencirim Satres Narkoba mengamankan 5 (lima) orang yakni, BR (21), MAR (24), FS (28), H (50) dan BSP (26), serta ditemukan barang bukti berupa, 4 (empat) buah alat hisap sabu / bong, 6 (enam) buah mancis, 1 (satu) kotak pipet skop, 18 (delapan belas) buah kaca pirek, 16 (enam belas) buah plastik klip bekas, 2 (dua) bungkus plastik klip dan 4 (empat) buah jarum suntik.

Selanjutnya, petugas membongkar dan merobohkan serta membakar gubuk-gubuk atau barak-barak yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

Kemudian dilakukan test urine terhadap BR (21), MAR (24), FS (28), H (50) dan BSP (26), dan kelimanya dinyatakan positif (met/sabu).

Rencana tindak lanjut terhadap kelima orang tersebut akan kita serahkan ke BNNK binjai guna dilakukan assesment medis serta dilakukan rehabilitasi, mengingat terduga pada saat diamankan tidak ditemukan BB narkotika. tegas Akp Samsul Bahri.

Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, bahwa informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang mengabarkan tentang adanya barak narkoba dilokasi tersebut dan sinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, ucap Kasihumas Iptu Junaidi.(ros.007)
Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini