GNI


 

Reskrimum Polda Sumut menggerebek lokasi perjudian di Kompleks Kota Baru, Jalan Platina Raya, Belawan, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli,

Ros007
Senin, 04 November 2024, 08:08 WIB Last Updated 2024-11-04T16:08:57Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

MEDAN Lensa Nusantara biz id 
Tim Jahtanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut menggerebek lokasi perjudian di Kompleks Kota Baru, Jalan Platina Raya, Belawan, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (2/11).

Penggerebekan dipimpin Kasubdit III Jahtanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara, bersama sejumlah personel mengamankan sejumlah barang bukti, yakni mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot dan roulette.


Ternyata Mata Kabur hingga Katarak Bisa Anda Hilangkan dengan Ini
Oquprime
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi dikonfirmasi membenarkan penggerebekan lokasi judi di Belawan.

“Penggerebekan ini menindaklanjuti informasi masyarakat adanya lokasi perjudian di kawasan Medan Deli,” sebutnya, Sabtu malam.

Sampai saat ini, kata dia, Tim masih melakukan pengembangan. Polisi terus bergerak guna mengungkap berbagai macam penyakit masyarakat. “Polda Sumut berkomitmen memberantas berbagai macam perjudian di Sumut,” tegasnya.(Tim red)


Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini