masukkan script iklan disini
Warga Medan Korban Arisan Bodong “By Winda” Lapor ke Polda Sumut
MEDAN . Lensa Nusantara biz id
Sejumlah mahasiswa dan masyarakat pada Kamis (10/10/2024) mendatangi ruang Sentra Pelayanan Polisi Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara.
Kedatangan mereka untuk melaporkan perihal dugaan telah menjadi korban penipuan bermodus Arisan “By Winda” yang berkedok investasi.
Informasi yang diperoleh Wartawan AKTUAL dari Mapolda Sumut, kerugian masyarakat yang selama ini telah bergabung di Arisan “By Winda” untuk wilayah Kota Medan mencapai Rp 500.000.000 (Setengah Miliar Rupiah). Diketahui bahwa jaringan arisan “By Winda” ini juga berada di Pulau Jawa, Bandung, Jogja dan Bali.
Sementara Novita Sitorus Pane,SH yang tergabung dalam Kantor Hukum Mutiara Keadilan yang mendampingin salah satu korban “keganasan” arisan bodong “By Winda” ini kepada Aktual mengatakan, pelaku dalam hal ini pengelola arisan “By Winda” dapat dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 Junto dan Pasal 28 ayat 1 Junto 372.
Saat ditemui kuasa hukum pelapor Novita Sitorus Pane, SH yang juga tergabung di kantor Hukum Mutiara Keadilan. memberikan keterangan terkait laporan masyarakat akibat penipuan yang dilakukan oleh “By Winda” ini dengan modusnya arisan.
Adapun laporan yang dikenakan kepada pelaku yaitu pasal 45 ayat 1 junto dan pasal 28 ayat 1 junto 372 dan 378 KUHP.
Novita Sitorus Pane, SH meminta Polda Sumatera Utara segera menyikapi dan mengambil sikap tegas mengusut, mengungkap dan menangkap para pengelola arisan bodong “By Winda” ini, tegas Novita.
Novita,SH juga berharap kepada masyarakat serta mahasiswa kedepannya agar jangan cepat tergoda bujuk rayu serta tipu daya dalam mengikuti arisan-arisan model seperti ini (By Winda-red) yang akhirnya terjerumus menjadi korban penipuan arisan bodong.
“Semoga ini korban terakhir dan tidak ada lagi korban-korban lainnya yang terjerat dan terjerumus dalam Arisan bodong berkedok investasi dengan menjanjikan keuntungan besar seperti ini,” tegas Novita Sitorus Pane(tim.red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar