GNI


 

Polrestabes Medan menggerebek basis Narkoba di Jalan Jermal 15 Ujung Tanah Garapan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Ros007
Jumat, 18 Oktober 2024, 21:37 WIB Last Updated 2024-10-19T04:38:21Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Medan.lensa Nusantara biz id 
Polrestabes Medan melalui Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek basis Narkoba di Jalan Jermal 15 Ujung Tanah Garapan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam penggerebekan itu Petugas mengamankan 3 orang masing-masing berinisial THN (50), TH (52) dan IA (32), serta merubuhkan dan membakar satu barak Narkoba.

Kanit Idik 3 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu. Andik Wiratika, Jumat (18/10/2024) mengatakan penggerebekan itu dilakukan setelah Petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dengan praktek penyalahgunaan Narkoba yang kembali ditemukan di Jalan Jermal 15.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Kamis (17/10/2024) sore Saya dan Anggota langsung bergerak ke lokasi. Mengetahui kedatangan kita (Polisi), sejumlah orang yang diduga pengedar dan pengguna Narkoba langsung kabur sehingga kita melakukan pengejaran,” ujarnya, Jumat (18/10/2024).

Lanjutnya, tak jauh dari lokasi Petugas meringkus 3 orang berinisial THN, TH dan IA. Saat dilakukan test urine di lokasi, ketiganya positif menggunakan Narkoba. Dari bangunan yang dijadikan barak Narkoba ditemukan sejumlah alat isap Narkoba (bong). Barak Narkoba kemudian dirubuhkan dan dibakar agar tidak 

dijadikan tempat praktek jual beli Narkoba.
“Penggerebekan ini yang kedua kalinya dalam sepekan kita lakukan. Ini jadi komitmen kami dalam memberantas kawasan-kawasan rawan Narkoba. Kami bersama dengan Perangkat Pemerintah 

setempat berkolaborasi untuk menghancurkan barak Narkoba yang ada. Kawasan ini kami pastikan akan terus kami awasi, dan penggerebekan serupa akan kembali kami lakukan jika ada lagi praktek penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya( Ros.007)
Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini