masukkan script iklan disini
Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo saat mensertijab pejabatnya di Polres Binjai, Selasa (15/10/2024 BINJAI- Polres Binjai kembali melakukan serah terima jabatan (Sertijab) terhadap pejabatnya.
Adapun pejabat yang dilakukan serah terima adalah, Kabag Perencanaan dan Kasat Binmas Polres Binjai.
Sertijab tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Sumut Nomor: KEP/534/IX/2024 pada 9 September 2024 dan KEP/595/X/2024 pada 4 Oktober 2024.
Adapun pejabat yang diserahterimakan adalah, AKBP Misrianto kepada Kompol Azhari dengan jabatan Kabag Ren.
Sedangkan untuk jabatan Kasat Binmas Polres Binjai, dari AKP Abdullah Yunus Siregar kepada AKP Hirlan Rudi Suprianto.
"Mutasi merupakan hal yang biasa di tubuh Polri, ini semua sesuai dengan kebutuhan organisasi. Jadikan pengalaman tugas selama ini untuk membangun Polres Binjai semakin profesional dan proporsional kedepannya," ucap Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo, Selasa (15/10/2024).
Kepada pejabat baru, Bambang mengucapkan selamat datang dan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tempat tugasnya.
Bambang juga menekankan beberapa hal di antaranya, tingkatkan kualitas keimanan kepada tuhan yang maha esa sebagai landasan moral dan etika dalam pelaksanaan tugas.
Kemudian, Kapolres Binjai ini juga mengingatkan kepada personel untuk saling mengingatkan dan pengawasan melekat secara berjenjang, agar dapat meminimalisir pelanggaran.
"Budayakan responsibilitas terhadap apa yang terjadi sekeliling kita untuk memberikan citra positif terhadap Polri," kata Bambang.
"Tingkatkan kesiapsiagaan operasional, untuk mengantisipasi eskalasi perkembangan situasi yang meningkat secara cepat serta jalin kerjasama dan kekompakan dengan unsur TNI, dan jaga solidaritas TNI-Polri untuk bersinergi menjaga kedaulatan NKRI," sambungnya.
Kepada pejabat baru, dia mengajak untuk bertekad dengan niat yang ikhlas untuk melaksanakan tugas sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat, sebagai wujud pengabdian kepada bangsa serta negara."(Ros.007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar