GNI


 

Personil Satres Narkoba, menghancurkan atau merubuhkan lokalisasi diduga sebagai tempat penggunaan dan transaksi narkoba

Ros007
Rabu, 25 September 2024, 08:22 WIB Last Updated 2024-10-02T10:55:23Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Personil Satres Narkoba, menghancurkan atau merubuhkan lokalisasi diduga sebagai tempat penggunaan dan transaksi narkoba


Langkat, Lensa Nusantara biz id Personel Satres Narkoba Polres Langkat dan Polsek Padang Tualang, melakukan razia penindakan gerebek kampung narkoba (GKN).

Lokalisasi diareal perkebunan kelapa sawit yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di Lingkungan IV Sidosari, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

"Langkah ini menindaklanjuti informasi masyarakat. Kita langsung melakukan penggerebekan pada Sabtu tanggal 14 September 2024 kemarin. Lokalisasi ini diduga sebagai tempat transaksi dan para penguna narkoba," kata Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, Selasa, (24/9/2024).

Dijelaskan Rudi, GKN dipimipin dirinya, bersama Kapolsek Padang Tualang AKP Mas Agus Z.D, Kanit II Narkoba Polres Langkat Iptu Sihar Sihotang, Kanit Idik I Ipda M Teuku Chauriza, Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang Iptu Hermawan Hermawan,  Kepling Libgkungan IV  Sidosari Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang dan personel Sat Narkoba dan Polsek Padang Tualang.

AKP Rudi menabahkan, bahwa razia atau penindakan gerebek kampung narkoba (GKN) yang dilaksanakan menindak lanjuti adanya laporan dari masyarakat tentang  peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Padang Tualang.

"Razia ini kita lakukan menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya lokasi penyalahgunaan narkoba di di Lingkungan IV Sidosari Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang," jelas Rudi.
Dalam penggerebekan, tim ada menemukan  tempat atau tenda di areal perkebunan sawit  di Lingkungan IV Sidosari Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Dilokasi tempat kejadian kita menemukan barang bukti satu set alat hisap sabu/bong, dua mancis, skop sabu yang terbuat dari pipet plastik, 15 bungkus plastik klip bening kosong ukuran kecil dan  kotak kaleng hitam," terang Kasat Narkoba.

Dalam Penggerebekan, sebut AKP Rudi, tidak ada ditemukan pelaku penyalahgunaan narkoba dan selanjutnya tim merobohkan, membongkar dan membakar gubuk dan tenda yang diduga dijadikan tempat transaksi, penyalahgunaan narkoba dengan disaksikan Kepala Dusun.

Gubuk dan tenda yang diduga dijadikan tempat transaksi, penyalahgunaan narkoba, dirubuhkan dan dihancurkan di areal perkebunan kelapa sawit yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, Lingkungan IV Sidosari Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat."(ros.007)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini