GNI


 

Reskrim Polsek Hamparan Perak berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian Sepeda Motor sesuai dengan Pasal 363 KUHP.

Ros007
Selasa, 03 September 2024, 21:26 WIB Last Updated 2024-09-04T04:27:05Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Tim Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian Sepeda Motor sesuai dengan Pasal 363 KUHP.

Hamparan perak.Lensa Nusantara.biz.id 

Penangkapan ini dilakukan pada Senin, 2 September 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah warnet yang terletak di Simpang Diski, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan laporan yang diterima, tersangka yang bernama Jusak Dikdaya (44), seorang wiraswasta asal Dusun II Desa Sidodadi, Kecamatan Sunggal, diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian.

Tim Reskrim yang dipimpin oleh IPDA H. Simatupang beserta Katim AIPTU Joni Sinu Kaban dan Anggota segera bergerak setelah mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di warnet tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan Jusak yang saat itu sedang bermain internet.

Tanpa perlawanan, tersangka dibawa ke Markas Polsek Hamparan Perak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam laporan, pelapor yang bernama Roswita (50), seorang wiraswasta asal Dusun VII Kota Rantang, Desa Kota Rantang, Kecamatan Hamparan Perak, melaporkan kehilangan yang dialaminya.

Dua saksi yang berada di lokasi kejadian, Khairani Nurhamida (23) dan Ridho Wibowo (16), turut memberikan keterangan yang memperkuat dugaan terhadap tersangka.

Meskipun barang bukti (BB) tidak ditemukan di lokasi, proses hukum terhadap tersangka terus berlanjut.

Petugas telah melakukan langkah-langkah penyelidikan, termasuk penyitaan barang bukti terkait, melengkapi administrasi penyidikan, dan menyiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penyidikan lebih lanjut atas kasus ini masih berlangsung, dengan Brigadir M. Ardana Nasution sebagai penyidik yang bertanggung jawab.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban .SH.SIK.MKP melalui Kapolsek Hamparan Perak AKP.Mualimin.SH membenarkan Kejadian tersebut.

Kasus ini menunjukkan komitmen Polsek Hamparan Perak dalam menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.   Ungkap ke media .(Ros.007)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini