masukkan script iklan disini
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Piliang menginterogasi kedua pelaku curanmor berinisial WS dan FT yang ditembak polisi, di Mapolsek, Selasa (17/09/2024).
Medan . Lensa Nusantara. biz. id.
Polsek Helvetia menembak 2 tersangka pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) karena berupaya kabur saat dilakukan pengembangan, masing-masing berinisial WS (33) warga Jalan Kompos Desa Pujimulio, Sunggal, Deliserdang dan FT (27) warga Jalan Budi Luhur,
Sei Sikambing C II, Medan Helvetia.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang, Selasa (17/9/2024) mengatakan, pengungkapan kasus Curanmor itu berawal dari laporan korban Syahrul Rizal (39) warga Jalan Klambir V dengan Nomor:
LP/B/479/IX/2024/SPKT/Polsek Medan Helvetia, pada September 2024."Dalam laporannya, pada Rabu (11/9/2024) sekira pukul 22.00 WIB, korban yang baru saja pulang bekerja memarkirkan sepeda motor Honda Supra X BK 4938 AFI miliknya di teras rumahnya. Saat hendak mengunci pagar, sepeda motor korban telau raib. Korban berusaha mencari di seputan rumahnya, namun sepedamotornya tidak ditemukan. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek," ujarnya.(Tim,red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar