GNI


 

Polda SumutAda pelaku pengedar narkoba yang ketangkap 2 orang membawa narkoba jenis Sabu sebanyak 20 kg gram dengan upah masing-masing Sebesar 3 juta rupiah

Ros007
Selasa, 17 September 2024, 03:14 WIB Last Updated 2024-09-17T10:15:29Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Medan- Kapolda Sumut bersama Waka Polda Sumut mencatat barang bukti narkoba hasil penyebaran yang dilakukan dalam kurun waktu sebukan per 1 Agustus Hingga 17 September 2024 wilayah Polda Sumatera Utara Selasa17 – 09 – 2024
.Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu 

mengatakan saya Tidak akan diam bagi sapa pun yang terlibat baik angota Polri mau bila kedapatan akan kita sikat apa lg buat masyarakat hendaknya jangan coba bermain Narkoba kedapatan polri segera mengikuti sapa pun itu namanya.ujarnya Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu saat didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol 
Roni Santana Beserta para PJU dilapangan terbuka Polda Sumatera Utara.Kapolda 

sumut Sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba Tim Labfor terlebih dahulu memeriksa keaslian berbagai jenis narkoba tersebut.Selanjutnya, barang bukti narkoba itu dihancurkan dengan menggunakan mesin Incenerator milik Polda Sumut. Pemusnahan itu pun disaksikan para tersangka.tersangja dari 8 polres 1 Polda sumut.antara LainPolres BelawanPolres Tanah KaroPolresta Deli SerdangPolres SergaiPolres Tebing Tinggi

Polres LangkatPolrestabes MedanPolres BinjaiPolda Sumut.Kapolda Sumut Irjen pol Whisnu mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba itu milik para tersangka yang ditangkap oleh pihak jajaran polres masing-masing Diwilayah hukum Polda Sumut .“Untuk barang bukti yang dihancurkan diantaranya sabu seberat dan Pil Extasi serta daun, ganja yang siap dipakaiPengungkapan dan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sumut 


Irjen Pol Whisnu dalam anggota peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.“Narkoba yang menghancurkan ini hasil menyebarkan dari jajaran Polrestabes Polresta Deli Serdang dan pol re es masing-masing wilayah hukum.Polda SumutAda pelaku pengedar narkoba yang ketangkap 2 orang membawa narkoba 
jenis Sabu sebanyak 20 kg gram dengan upah masing-masing Sebesar 3 juta rupiah.Sedangkan Dari Polres Pelabuhan Belawan dari hasil tangkapan Narkoba ada sebanyak 94 Orang Dala. satu bulan ini pelaku sudah kita amankan ke mapolres pelabuhan Belawan dari hasil peredaran dan penguna serta pengedar yang kita amankan 94 Orang. Ungkap ke media.(Ros.007)
Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini